Pengertian
Loan
to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume
kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari
berbagai sumber.
pengertian
lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan
dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang
menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang
digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya.
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang
tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up)
atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah
menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap
untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit
terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana
pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran
kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan
utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana
dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat
pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus
ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut
Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara
jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana
masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Rasio
ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang
dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan
sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah
pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian
praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank
adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau
menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan
pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan
penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai
sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan
operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai
suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR Rendah
Seperti
telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami
kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan
obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari
sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang
masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan
selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka
LDR secara signifikan.
Fungsi LDR
Telah
dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai
indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi
perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan
antara lain :
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu
pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank
sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian
perhitungan LDR di antara perbankan.
sumber :
http://putracenter.net/2009/10/14/definisi-dan-manajemen-kredit/
http://azurazhea.blogspot.com/2011/05/loan-to-deposit-ratio-ldr.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar