Video

Senin, 26 Maret 2012

Tugas 2.3 Laporan Rugi Laba Bank

Laporan Laba rugi Bank
Laporan laba rugi merupakan laporan mengenai pendapatan dan beban-beban suatu perusahaan selama periode tertentu. Laporan laba rugi juga merupakan tujuan utama untuk mengukur tingkat keuntungan dari perusahaan dalam suatu periode tertentu. Menurut Munawir (2004:28) bahwa prinsip-prinsip yang umumnya ditetapkan dalam penyususnan laporan laba rugi adalah sebagai berikut:
1. Bagian yang pertama menunjukkan penghasilan yang diperoleh usaha pokok perusahaan (penjualan barang dagangan atau memberikan service) diikuti dengan harga pokok dari barang/service yang dijual sehingga diperoleh laba kotor.
2. Bagian kedua merupakan biaya-biaya operasional yang terdiri dari biaya penjualan dan biaya umum/administrasi (operating expense).
3. Bagian ketiga menunjukkan hasil-hasil yang diperoleh diluar operasi pokok perusahaan yang diikuti dengan biaya-biaya yang terjadi diluar usaha pokok perusahaan (non operating/financial income dan expenses).
4. Bagian keempat menunjukkan rugi/laba yang insidentil (extraordinary gain or loss) sehingga akhirnya diperoleh laba bersih sebelum pajak pendapatan.

Isi Laporan Laba Rugi bank

• Pendapatan dari penjualan
o Dikurangi Beban pokok penjualan
• Laba/rugi kotor
o Dikurangi Beban usaha
• Laba/rugi usaha
o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi sebelum pajak
o Dikurangi Beban pajak
• Laba/rugi bersih


Contoh Laporan Rugi Laba Bank

- LAPORAN LABA RUGI -±
per 31 Desember


Pendapatan dari penjualan Rp. 99.980.000
Harga Pokok Penjualan Rp. 25.000.000
---------- (-)
Laba Kotor 74.990.000

Biaya Operasional:
- Biaya Pemasaran Rp. 5.000.000
- Biaya Administrasi & Umum Rp. 1.250.000
--------- (+)
6.250.000
---------- (-)
Laba Usaha Rp. 68.740.000
Pendapatan Lain-lain Rp. 125.000
---------- (+)
Laba sebelum Bunga dan Pajak Rp. 68.865.000
Bunga Rp. 199.000
---------- (+)
Laba sebelum Pajak Rp. 69.064.000
Pajak Rp. 1.275.000
---------- (-)
Laba Bersih Rp. 67.789.000
==========

2.2 Neraca Bank

Neraca Bank

Menurut harahap (2007:107) mengemukakan bahwa: “Laporan neraca atau daftar neraca disebut juga laporan posisi keuangan perusahaan. Laporan ini menggambarkan posisi aktiva, kewajiban, dan modal pada saat tertentu. Laporan ini disusun setiap saat dan merupakan opname situasi keuangan pada saat itu.”

Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut hams memperhatikan ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank.

Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument – instrument utang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank yang pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu sendiri (ekuitas). Berikut ini adalah pos – pos yang ada pada sisi aktiva dan pasiva dalam neraca bank.

macam-macam Neraca bank


Harta
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut :
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu”.

Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva. Nilai ini adalah :
1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.

2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.
3. Selling price adalah harga jual.

4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.

NERACA
Periode : 31 Oktober 2008

No.

Pos-pos

Jumlah


AKTIVA


1

Kas

31,187,338,775.00

2

Bank



a. Giro Bank Indonesia

258,459,853,649.78


b. SBI Syariah

50,000,000,000.00


c. Giro Bank Lain

11,641,516,276.49


-/- Cad.Pengh.Giro Pd Bank Lain

(160,000,000.00)

3

Penempatan Pada Bank



-/- Cadangan Kerugian Penempatan Pada Bank


4

Surat Berharga dan Tagihan Lainnya

532,000,000,000.00


-/- Cadangan Kerugian SB/Tagihan Lain

(820,000,000.00)

5

Piutang & Pembiayaan



a. Piutang

1,729,395,775,890.06


b. Pembiayaan

147,353,832,337.40


-/- Cad. Penghapusan Piutang/Pembiayaan

(30,217,574,408.64)

6

Aktiva Ijarah

80,697,805.26


-/- Akumulasi Penyusutan Aktiva Ijarah

(25,962,507.79)

7

Aktiva Non Produktif

4,030,522,327.86


-/- Cad. Penghapusan Aktiva Non Produktif

(4,030,522,327.86)

8

Pendapatan yang masih akan diterima

28,060,550,596.65

9

Aktiva Tetap

64,374,101,128.30


-/- Akumulasi Penghapusan Aktiva Tetap

(21,209,850,969.01)

10

Aktiva Tetap

83,307,985,203.67


TOTAL AKTIVA

2,883,428,263,777.17




No.

Pos-pos

Jumlah


PASIVA


1

Giro Wadiah

147,574,369,532.75

2

Tabungan Wadiah

74,318,136,586.14

3

Simpanan Wadiah lainnya

619,999,015,396.66

4

Kewajiban Segera Lainnya

5,831,852,706.33

5

Tabungan Mudharabah

5,437,505,677.35

6

Deposito Mudharabah

1,698,789,608,330.01

7

Simpanan Mudharabah Lainnya

6,589,620.91

8

Surat Berharga diterbitkan

20,000,000,000.00

9

Simpanan dari Bank Lain

3,010,079,872.32

10

Pinjaman diterima


11

Setoran jaminan

249,018,150.00

12

Beban yang masih harus dibayar

6,185,384,085.79

13

Rupa-rupa Pasiva

22,967,624,810.72

14

Modal

150,059,655,000.00

15

Cadangan Umum


16

Laba(Rugi) tahun lalu

92,555,160,340.70

17

Laba/Rugi tahun berjalan (sebelum pajak)

36,444,263,667.49


TOTAL PASIVA

2,883,428,263,777.17


tugas 2.1 laporan keuangan bank

laporan keuangan bank
Laporan keuangan adalah suatu bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), dan catatan atas laporan keuangan.

Sedangkan menurut Standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 1 (IAI:2004:04) mengemukakan bahwa:
“Laporan keuangan merupakan laporan periodik yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum tentang status keuangan dari individu, asosiasi atau organisasi bisnis yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.”

macam-macam laporan keuangan bank

1. NERACA

Menurut harahap (2007:107) mengemukakan bahwa: “Laporan neraca atau daftar neraca disebut juga laporan posisi keuangan perusahaan. Laporan ini menggambarkan posisi aktiva, kewajiban, dan modal pada saat tertentu. Laporan ini disusun setiap saat dan merupakan opname situasi keuangan pada saat itu.”

2.Laporan Laba rugi
Laporan laba rugi merupakan laporan mengenai pendapatan dan beban-beban suatu perusahaan selama periode tertentu. Laporan laba rugi juga merupakan tujuan utama untuk mengukur tingkat keuntungan dari perusahaan dalam suatu periode tertentu. Menurut Munawir (2004:28) bahwa prinsip-prinsip yang umumnya ditetapkan dalam penyususnan laporan laba rugi adalah sebagai berikut:
1. Bagian yang pertama menunjukkan penghasilan yang diperoleh usaha pokok perusahaan (penjualan barang dagangan atau memberikan service) diikuti dengan harga pokok dari barang/service yang dijual sehingga diperoleh laba kotor.
2. Bagian kedua merupakan biaya-biaya operasional yang terdiri dari biaya penjualan dan biaya umum/administrasi (operating expense).
3. Bagian ketiga menunjukkan hasil-hasil yang diperoleh diluar operasi pokok perusahaan yang diikuti dengan biaya-biaya yang terjadi diluar usaha pokok perusahaan (non operating/financial income dan expenses).
4. Bagian keempat menunjukkan rugi/laba yang insidentil (extraordinary gain or loss) sehingga akhirnya diperoleh laba bersih sebelum pajak pendapatan.

3.LAPORAN AKTIVA PRODUKTIF

Berdasarkan SK DIR BI No. 3 1/147/KEP/DIRTanggal12 November 1998 telah ditetapkan tentang ketentuan baru mengenai kualitas aktiva produktif, bahwa yang dimaksud dengan kualitas aktiva produktif adalah penanaman dana bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaan saham, termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Kualitas aktiva (assets quality) yang diukur dengan assets ratio berkaitan dengan kelangsungan usaha bank. Pengelolaan aktiva diarahkan kepada pengelolaan aMiva produktif (earnings assets) dengan maksud untuk memperoleh penghasilan (Zainudin dan Jogiyanto, 1999). Dalam penelitian ini kualitas aktiva produktif yang diukur diproksikan dengan menggunakan loans to earnings assefs ra?io/LEA (Zainudin dan Jogiyanto, 1999) dan return on risked assets/RORA (Payamta dan Machfoedz, 1999). Yang dimaksud dengan earnings assets adalah kualitas aktiva produktif, sedangkan risked assets adalah penanaman dana dalam bentuk kredit, surat berharga, dan penempatan pada bank lain.

4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI

  • Komitmen

Adalah ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang telah disepakati bersama dipenuhi.
Tagihan komitmen antara lain :
1. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
2. Posisi pembelian valuta asing dll
Kewajiban komitmen antara lain :
1. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
3. Irrevocable L/C yang masih berjalan
4. Posisi pembelian valuta asing dll

Komitmen Tagihan
Adalah komitmen yang menjadi hak bank untuk menguasai / mendapatkan apa yang tertuang dalam kontrak / perjanjian. Komitmen ini pada akhirnya akan mempengaruhi posisi pasiva bila telah terjadi rekening on balance sheet. Adapun komitmen tagihan dimaksud adalah :

1.Fasilitas yang telah diterima dan belum digunakan
Fasilitas ini merupakan fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb :

• Pada saat terjadi komitmen
Dr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan ………….Rp……
• Pada saat penarikan
Cr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan ………….Rp……

2.Pembelian valuta asing berjangka
Adalah transaksi berjangka valuta asing yang masih outstanding pada saat tanggal laporan. Transaksi ini akan dicatat sebesar nilai tagihan bank. Adapun jurnalnya adalah sbb :

Dr. RAR – pembelian valuta asing berjangka yang masih berjalan … Rp…

3.Pembelian valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan
Adalah komitmen bank yang berupa tagihan karena transaksi valuta asing secara tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb :
Dr. RAR – pembelian valuta asing tunai yang belum diselesaikan… Rp…
Pada saat pembelian akan dijurnal :
Yang belum diselesaikan… Rp…
Kewajiban Komitmen
1.Fasilitas kredit yang diberikan

Jurnal untuk komitmen saat akad kredit

K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp…

Jurnal saat dicairkan :

D : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp…
Contoh :
Kredit Rohan telah disetujui sebesar Rp 200.000.000, transaksi ini harus dicatat sebagai komitmen kewajiban sbb :
K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan Rp 200.000.000
Jika Rohan akan menarik kredit tsb dgn cek sebesar Rp 50.000.000 dan disetorkan ke nasabah bank ABG melalui kliring akan mengurangi saldo rekening administrative. Jurnalnya sbb :
Debitur Rp 50.000.000
BI Rp 50.000.000
Jurnal untuk mencatat rekenin administrative :
D : RAR – fasilitas kredit yang diberikan Rp 50.000.000
Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000.000 terlihat dalam rekening administrative hingga saldonya nol yang berarti telah dicairkan seluruhnya.

2.Kewaiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo
Adalah komitmen / kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank sesuai waktu yang disepakati dan harga yang disepakati pada akhir periode aktiva tsb.

Dalam rekening administrative dicatat sesuai dengan nilai kewajiban yang timbul jurnalnya sbb :

K : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp…

Saat jatuh tempo transaksi di nol kan, jurnalnya :

D : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp…

3.Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan
Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tsb disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi.

Jurnal yang diperlukan saat penerbitan L/C adl :

K: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp…

Jurnal saat L/C dibayar oleh bank adl :

D: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp…

4.Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
Adalah pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel – wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tsb disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep.

Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka ini dicatat dan disajikan sebesar nilai wesel dalam komitmen kewajiban dgn jurnal :

K : RAR – wesel berjangka unsance L/C yang telah diaksep … Rp …

  • Kontijensi

Adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba / rugi oleh suatu perusahaan yang baru akan terselesaikan dgn terjadi / tidak terjadinya satu / lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontijensi dihatuskan dalam laporan keuangan.

Penyajian dalam laporan keuangan
PSAK No. 31 menyatakan bahwa sistematika penyajian laporan komitmen dan kontijen disusun berdasarkan urutan tingkat kemungkinan pengaruhnya terhadap perubahan posisi keuangan dan hasil usaha bank. Selanjutnya komitmen dan kontijensi, baik yang bersifat sbg tagihan maupun kewajiban, masing – masing disajikan secara tersendiri tanpa pos lawan.

Dengan demikian pengungkapan dalam laporan dilakukan dgn single entry melalui rekening administrative yang merupakan pos diluar neraca (off balance sheet).

5. RASIO

Analisis Rasio Finansial Penggunaan analisis rasio untuk melakukan interpretasi dan menganalisis laporan keuangan akan menggunakan ukuran tertentu yg disebut rasio.Rasio merupakan bentuk rumusan matematis yg menunjukkan hubungan di antara angka tertentu yg dpt digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data finansiil. Analisis Ratio Keuangan pada dasarnya terdiri atas 2 macam perbandiangan yakni: 1.Dengan cara membandingkan rasio waktu tertentu dg rasio dr waktu sebelumnya dari perusahaan yg sama. Cara ini akan memberikan informasi perubahan rasio dr waktu ke waktu sehingga bisa diketahui perkembangannya dan dapat untuk proyeksi pada masa yad. 2.Dengan cara membandingkan rasio keuangan dari satu perusahaan tertentu dg rasio keuangan yg sama dr perusahaan lain yg sejenis atau industri (rasio industri) dalam waktu yg sama. Macam-macam Rasio Finansiil: Dilihat dari sumber di mn rasio itu dibuat, maka rasio dapat digolongkan dalam 3 golongan yakni:

1.Rasio Neraca (Balance sheet ratios)
2.Rasio laporan Rugi & Laba (Income statement ratios)
3.Rasio antar laporan ( Inter-statement ratios)



Selasa, 20 Maret 2012

Tugas 1.3

KEBIJAKAN BANK INDONESIA

Kebijakan Bank sentral (Bank Indonesia) yakni :

A. Kebijakan penguatan stabilitas moneter

BI mengarahkan suku bunga BI Rate yang konsisten dengan tingkat inflasi yakni 5% plus minus 1% di 2011. Dan terus mewaspadai tekanan
inflasi kedepan, sekaligus melakukan normalisasi atas beberapa kebijakan pada saat krisis. Kerbijakan tersebut mencakup:

1. Penerapan kembali saldo harian pinjaman luar negeri bank jangka pendek. (Rekening Vostro)
2. Pencabutan ketentuan penyediaan pasokan valas bagi perusahaan domestik

B. Kebijakan mendorong peran intermediasi perbankan

Ini ditujukan untuk mendorong perbankan lebih efisien dan transparan serta membuka financial inclusion. Kebijakan ini mencakup:

1. Penerapan standar operasi administrasi sekuritisasi KPR
2. Pemberlakuan kebijakan pengumuman suku bunga kredit ke masyarakat (prime lending rate)
3. ATMR bank umum yang lebih rendah untuk UMKM dan Ritel
4. Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Biro Kredit Swasta.

Adapun priogram inisiatif intermediasi meliputi.

1. Program BPD Regional Champion
2. Perluasan akses financial inclusion

C. Kebijakan meningkatkan ketahanan perbankan.

Kebijakan ini dalam rangka menghadapi persaingan yang mengacu pada Good Corporate Governance. Kebijakan ini mencakup:

1. Penyempurnaan aturan fit and proper test bankir
2. Peningkatan fungsi kepatuhan Bank Umum
3. Perhitungan ATMR dengan pendekatan standar 4. Penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan aktivitas kerjasama dengan perusahaan asuransi (bancassurance). 5. Pengaturan penilaian kualitas aktiva bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah serta kualitas aktiva bagi bank pembiayaan rakyat syariah 6. Penyempurnaan aturan restrukturisasi pembiayaan bank syariah dan UUS (unit usaha syariah)
7. Penyempurnaan batas maksimum pembiayaan dana BPR
8. Usaha bank umum menjadi BPR
9. Mendorong terwujudnya BPR berdaya saing tinggi dan good corporate governance.

D. Penguatabn kebijakan makro prudensial

Hal ini ditujukan untuk lebih memperkuat stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan Kebijakan ini mencakup:

1. Penyempurnaan ketentuan penggunaan informasi Rencana Bisnis Bank
2. Menaikkan rasio GWM Valas
3. Mengembalikan fasilitas FPJP ke kondisi normal

E. Peningkatan fungsi pengawasan

Ini diterapkan untuk meningkatkan evektifitas pengawasan khususnya early warning system dan macroprudential supervision Kebijakan ini mencakup:

1. Penyempurnaan istem pengawasan bank berdasarkan risiko
2. Penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy)
3. Penyempurnaan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko

Kebijakan Moneter dan Perbankan Bank Indonesia Tahun 2012
(Pertemuan Tahunan Perbankan, 9 Desember 2011)

Masyarakat mendambakan perbankan yang tidak saja sehat dan kuat, tapi juga berperan secara efektif dan efisien dalam pembiayaan perekonomian. Terciptanya perbankan yang sehat dan kuat di satu sisi, dan perbankan yang dapat menjalankan fungsi intermediasinya secara efektif dan efisien di sisi lainnya, bukanlah dua hal yang dapat dipisahkan. Selain itu, industri perbankan perlu terus berbenah untuk meningkatkan daya saing terutama dalam menghadapi tantangan yang sudah sangat nyata di depan, yaitu perwujudan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Dengan memandang bahwa pengelolaan ekonomi makro kedepan masih harus berhadapan dengan risiko global dan kompleksitas permasalahan domestik yang begitu besar, arah kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2012 akan di arahkan dalam rangka:

  1. Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global.
  2. Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan.
  3. Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran, baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri.
  4. Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam manajemen pencegahan dan penanganan krisis (PMK).
  5. Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat

Pada tahun 2012, kebijakan moneter akan diarahkan dalam rangka melanjutkan stabilisasi di sektor keuangan serta menjangkar BI Rate yang konsisten dengan upaya mengoptimalkan stimulus pada perekonomian, namun dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran inflasi.

Respon suku bunga akan diarahkan agar konsisten untuk pencapaian sasaran inflasi IHK sebesar 4,5 persen ± 1 persen pada tahun 2012 dan 2013, sekaligus untuk menjaga momentum penguatan ekonomi dan memitigasi risiko dari perlambatan ekonomi global. Kebijakan suku bunga ini akan dilengkapi dengan kebijakan makro prudensial, untuk memitigasi risiko kerentanan pada sektor-sektor konsumtif yang pertumbuhannya tidak sustainable atau berpotensi mengalami pengelembungan harga aset (asset bubble).

Strategi operasi kebijakan moneter akan tetap diarahkan untuk menjaga kestabilan suku bunga di pasar uang rupiah, mendukung stabilitas nilai tukar, dan memelihara stabilitas pasar keuangan. Saya memandang, bentuk stabilitas tersebut perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pendalaman pasar keuangan nasional.

Oleh karena itu, operasi moneter akan bertumpu pada instrumen-instrumen yang secara langsung dapat menghidupkan aktifitas transaksi di pasar uang seperti, transaksi pasar uang rupiah antar bank (PUAB), Repurchase Agreement (Repo) dan swap. Dengan demikian, ini akan mendorong pengelolaan likuiditas perbankan secara lebih sehat dan efisien. Bank Indonesia juga melihat perlunya langkah-langkah untuk melanjutkan proses ‘re-alignment’ struktur suku bunga di pasar keuangan melalui berbagai penyempurnaan dalam mekanisme operasi pasar terbuka (OPT).

Kebijakan Bank Indonesia di nilai tukar akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dengan memperhatikan pencapaian keseimbangan internal dan eksternal perekonomian, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi. Sejak Januari 2012, kebijakan stabilisasi nilai tukar akan didukung oleh implementasi kebijakan kewajiban penerimaan devisa hasil ekspor (DHE) dan devisa utang luar negeri (DULN) di bank domestik. Bank Indonesia juga tengah me-review ketentuan-ketentuan untuk memperkaya instrument di pasar valas dalam rangka menghidupkan transaksi lindung nilai (hedging).

Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Bank Indonesia akan mengoptimalkan fungsi Kantor Bank Indonesia (KBI) sebagai fasilitator dan katalisator percepatan pembangunan di daerah, terutama di wilayah timur Indonesia dimana disparitas pertumbuhannya masih cukup lebar. KBI akan didorong untuk menjalankan fungsinya secara efektif, dengan memperkuat jalinan hubungan dengan Pemerintah Daerah. Pelaksanaa tugas TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) ke depan akan ditopang dengan sistem informasi harga barang strategis terutama mencakup informasi mengenai produksi dan stok secara nasional. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut memerlukan komitmen yang kuat dan dukungan dari banyak pihak termasuk dari kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, termasuk dari Pemerintah Daerah

Di bidang perbankan, kebijakan akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan daya saing dan memperkuat ketahanan perbankan, dengan tetap mendorong intermediasi bank termasuk memperluas akses masyarakat ke layanan jasa perbankan berbiaya rendah.

Dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan, kebijakan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) akan dilanjutkan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik sehingga sasaran kebijakan dapat tercapai. Sebagai tindak lanjut dari sisi pengawasan bank, akan ditingkatkan enforcement ketentuan dengan mewajibkan Rencana Bisnis Bank (RBB) mencantumkan target-target peningkatan efisiensi dan penurunan suku bunga kredit pada level yang wajar. Bank Indonesia juga tengah “mengkaji” praktek pemberian tingkat bunga dana pihak ketiga (DPK) di atas tingkat bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta mengkaji pembatasan pemberian hadiah bagi nasabah.

Kebijakan penguatan ketahanan perbankan dilakukan melalui peningkatan permodalan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan dan antisipasi perubahan siklus bisnis. Melalui kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi.

Aspek perlindungan nasabah dan tata kelola perbankan juga merupakan dua aspek yang perlu memperoleh perhatian. Beberapa kasus fraud di perbankan yang menyita perhatian pada tahun 2011 memerlukan penataan kembali kebijakan terkait dengan kedua aspek di tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2012 Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan untuk menyempurnakan aspek perlindungan nasabah dan calon nasabah.

Lebih lanjut, untuk peningkatan kualitas tata kelola perbankan, Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan transparansi laporan keuangan, khususnya yang terkait laporan keuangan publikasi, dan pengaturan terhadap akuntan publik yang digunakan oleh perbankan. Bank Indonesia juga terus mengkaji kebijakan kepemilikan di perbankan dan kebijakan multi-license seiring dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank.

Di luar aspek penguatan daya saing dan ketahanan perbankan, Bank Indonesia akan mendorong intermediasi perbankan melalui beberapa langkah sebagai berikut :

  1. Melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat pedesaan berbiaya rendah, termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan edukasi keuangan, pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei literacy.
  2. Memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah. Disamping itu, akan pula dikaji mengenai berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah. Terkait dengan kebutuhan pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial tidak diminati oleh perbankan namun memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan.

Upaya peningkatan daya saing dan tata kelola juga akan menjadi arah kebijakan perbankan Syariah. Selain itu akan didorong pengembangan produk dan aktivitas perbankan syariah. Strategi pengembangan BPRS ke depan diarahkan sesuai dengan karakteristik BPRS sebagai community bank yang sehat, kuat, produktif, serta fokus pada penyediaan pelayanan jasa keuangan kepada UMKM dan masyarakat setempat di daerah.

Seperti juga dengan industri perbankan yang diharapkan dapat menurunkan biaya perekonomian, area jasa pembayaran (financial services) juga memiliki tujuan serupa. Area jasa pembayaran ini mencakup baik sistem pembayaran yang kita telah kenal, baik tunai dan non-tunai, serta setelmen (penyelesaian transaksi).

Bank Indonesia berketetapan untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan jasa pembayaran ke depan. Koordinasi kebijakan antar instansi dan otoritas akan terus dibutuhkan, terlebih karena terdapat pengembangan jasa pembayaran yang melibatkan pihak di luar bank sentral. Pengembangan industri jasa pembayaran nasional ke depan akan dilakukan melalui sejumlah upaya yaitu :

  1. Pertama, peningkatan keamanan dan kehandalan penyelenggaraan jasa pembayaran melalui penerapan mitigasi risiko termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi, penguatan kerangka hukum, penguatan pengawasan, serta peningkatan peran industri jasa pembayaran nasional;
  2. Kedua, peningkatan efisiensi penyelenggaraan jasa pembayaran nasional, termasuk mendorong terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi di antara berbagai penyelenggara jasa pembayaran.
  3. Ketiga, peningkatan perlindungan konsumen melalui peningkatan transparansi oleh pelaku jasa pembayaran, serta penguatan pengaturan perlindungan konsumen.

Berbagai program pengembangan jasa pembayaran nasional dituangkan dalam cetak biru, yang secara terpadu menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman dan handal.

Minggu, 18 Maret 2012

TUGAS 1.2

Fungsi dan Peranan Bank dan Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

Fungsi-fungsi dan peranan bank sentral/ umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1. Penciptaan uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.

Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.


4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya

Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.


TUGAS 1.1

Pengertian Bank

Bank Secara sederhana dapat diartikan sebagai Lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serat memberikan jasa Bank lainnya.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Tugas Bank

aMenetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank

Fungsi Bank

Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :

- Agent of Trust

Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.

- Agent of Development

Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.

- Agent of Service

Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.

KEGIATAN BANK

A. KEGIATAN BANK UMUM

Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :

1. Menghimpun Dana (Funding)

Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:

a. Simpanan Giro (Demand Deposit),

b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),

c. Simpanan Deposito (Time Deposit),

2. Menyalurkan Dana (Lending)

Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :

a. Kredit Investasi,

b. Kredit Modal Kerja,

c. Kredit Perdagangan

d. Kredit Produktif,

e. Kredit Konsumtif,

f. Kredit Profesi

3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)

Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).

Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :

a. Kiriman Uang (Transfer)

b. Kliring (Clearing)

c. Inkaso (Collection)

d. Safe Deposit Box

e. Bank Card (Kartu kredit)

f. Bank Notes

g. Bank Garansi

h. Bank Draft

i. Letter of Credit (L/C)

j. Cek Wisata (Travellers Cheque)

k. Menerima setoran-setoran.

l. Melayani pembayaran-pembayaran.

m. Bermain di dalam pasar modal.

B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)

Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku­kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :

1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :

- Simpanan Tabungan

- Simpanan Deposito

2. Menyalurkan dana dalam bentuk :

- Kredit Investasi

- Kredit Modal Kerja

- Kredit Perdagangan

Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal­-hal sebagai berikut :

- Menerima Simpanan Giro

- Mengikuti Miring

- Melakukan Kegiatan Valbta Asing

- Melakukan kegiatan Perasuransian

C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING

Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran, memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang mem­bedakan kegiatannya dengan bank umum milik Indonesia adalah mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada la­rangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.

Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :

1. Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem­buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.

2. Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :

- Perdagangan Internasional

- Bidang Industri dan Produksi

- Penanaman Modal Asing/Campuran

- Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.

3. Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku­kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :

- Jasa Transfer­Jasa Miring

- Jasa Inkaso

- Jasa Jual Beli Valuta Asing

- Jasa Bank Card (kartu kredit)

- Jasa Bank Draft

- Jasa Safe Deposit Box

- Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C

- Jasa Bank Garansi

- Jasa Bank Notes

- Jasa Jual Beli Travellers Cheque

- dan jasa bank umum lainnya


REFERENSI :

http://indonesi4ku.wordpress.com/2011/03/15/pengertian-klasifikasi-tugas-fungsi-kegiatan-serta-peranan-bank/