Video

Rabu, 30 Maret 2011

Paham Kekuasaan menurut para Ahli (paham Machiavelli (abad XVII)


Niccolò Machiavelli (lahir di Florence, Italia, 3 Mei 1469 – meninggal di Florence, Italia, 21 Juni 1527 pada umur 58 tahun) adalah diplomat dan politikus Italia yang juga seorang filsuf. Sebagai ahli teori, Machiavelli adalah figur utama dalam realitas teori politik, ia sangat disegani di Eropa pada masa Renaisans. Dua bukunya yang terkenal, Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (Diskursus tentang Livio) dan Il Principe (Sang Pangeran), awalnya ditulis sebagai harapan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan di Italia Utara, kemudian menjadi buku umum dalam berpolitik di masa itu.

Il Principe, atau Sang Pangeran menguraikan tindakan yang bisa atau perlu dilakukan seorang seseorang untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.


Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.


Nama Machiavelli, kemudian diasosiasikan dengan hal yang buruk, untuk menghalalkan cara untuk mencapai tujuan. Orang yang melakukan tindakan seperti ini disebut makiavelis.


Karya-karya Machiavelli mengakibatkan banyak pihak yang menempatkannya sebagai salah satu pemikir brilian pada masa renaissance, sekaligus figur yang sedikit tragis. Pemikiran Machiavelli berkembang luas pada abad ke-16 dan ke-17 sehingga namanya selalu diasosiasikan penuh liku-liku, kejam, serta dipenuhi keinginan rasional yang destruktif. Tidak ada pemikir yang selalu disalahpahami dari pada Machiavelli. Kesalahpahaman tersebut terutama bersumber pada karyanya yang berjudul The Prince yang memberikan metode untuk mendapatkan dan mengamankan kekuasaan politik. Selain itu, juga terdapat karya lain yang banyak menjadi rujukan yaitu Discourses on the Ten Books of Titus Livy.


Terdapat dua pandangan berbeda terhadap Machiavelli dilihat dari karya-karyanya:


  1. Pandangan pertama, menyatakan bahwa Machiavelli adalah pengajar kejahatan atau paling tidak mengajarkan immoralism dan amoralism. Pandangan ini dikemukakan oleh Leo Strauss (1957) karena melihat ajaran Machiavelli menghindar dari nilai keadilan, kasih sayang, kearifan, serta cinta, dan lebih cenderung mengajarkan kekejaman, kekerasan, ketakutan, dan penindasan.

  2. Pandangan kedua, merupakan aliran yang lebih moderat dipelopori oleh Benedetto Croce (1925) yang melihat Machiavelli sekadar seorang realis atau pragmatis yang melihat tidak digunakannya etika dalam politik. Padangan ketiga yang dipelopori oleh Ernst Cassirer (1946), yang memahami pemikiran Machiavelli sebagai sesuatu yang ilmiah dan cara berpikir seorang scientist. Dapat disebutkan sebagai “Galileo of politics” dalam membedakan antara fakta politik dan nilai moral (between the facts of political life and the values of moral judgment).

Paham Kekuasaan menurut para Ahli (paham jendral clausewitz(XV111)




Carl Phillip Gottfried von Clausewitz (lahir 1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51 tahun,lebih dikenal dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara Rusia dan intelektual. Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan luas pengalaman tempur melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf dengan politik/militer Prusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka. Clausewitz pertama kali memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun, naik pangkat Mayor Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi, Countess Marie von Brühl, bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin, dan menulis sebuah buku “On War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah menjadi karya paling berpengaruh terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku tersebut telah diterjemahkan ke hampir semua bahasa dan berpengaruh pada strategi modern di berbagai bidang.


Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.

Teori–Teori Geopolitik

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

a. Federich Ratzel

1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.

2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).

3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.

4.Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).

Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.

Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran : -menitik beratkan kekuatan darat

-menitik beratkan kekuatan laut


b. Rudolf Kjellen

1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan

dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.

2.Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik,demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.

3.Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.


c. Karl Haushofer

Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :

1.Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut

2.Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.

3.Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).



  • konsep wawasan benua yang dikemukakan oleh Sir Halford Mackinder (1861-1947) .

"Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia."



  • konsep wawasan bahari dikemukakan Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan

"yang menyatakan “ siapa yang menguasai lautan akan menguasai perdagangan, dan siapa yang menguasai perdagangan berarti akan menguasai dunia”. Tokoh lainnya Alfred Thayer Mahan (1840-1914), yang mengemukakan bahwa kekuatan laut sangat vital bagi pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional."



  • konsep wawasan dirgantara dikemukakan oleh Guilio Douchet (1869-1930), J.F. Charles Fuller (1878-......), William Billy Mitchell (1877-1946), A. Savesnsky (1894-......)

"Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang."




  • Wawasan Kombinasi di kemukakan oleh Nicholas J. Spykman

"Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara."

Minggu, 06 Maret 2011

PENDIDIKAN PANCASILA (Untuk Perguruan Tinggi).


BAB I
PENDAHULUAN
Dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila yg terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945.
A. Landasan pendidikan Pancasila
a. Landasan historis
b. Landasan cultural
c. Landasan yuridis
d. Landasan filosofis]

Beberapa pengertian pancasila
1. Pengertian pancasila secara etimologis
Berasal dari bahasa sansekerta dari india menurut moh.yamin pancasila memiliki dua macam arti, yaitu :
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi,dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh.
2. Pengertian pancasila secara historis
Pada siding BPUPKI tgl 29 mei 1945 M.yamin berpidato mengusulkan lima asas dasar Negara :
I. Peri kebangsaan
II. Peri kemanusiaan
III. Peri ketuhanan
IV. Peri kerakyatan
V. Kesejahteraan rakyat.

E. Pengertian secara terminologis
Dalam pembukaan UUD 1945 tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI tercantum rumusan pancasila.
Dari berbagai rumusan pancasila yg sah dan benar adalah pembukaan UUD 1945 sesuai dengan ketetapan MPRS NO.XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR NO.III/MPR/2000.

A. Pendidikan Pancasila Sebagai Mata Kuliah

1. Dasar Penyelenggaraan

Dalam Buku Pedoman Universitas Sriwijaya tahun akademik 2002/2003 menyebutkan bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (sekarang Menteri Pendidikan Nasional) No.56/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa antara lain, menetapkan bahwa :

  • a. Kurikulum Inti, yaitu kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi, dirumuskan dalan kurikulum yang ditetapkan oleh Menteri yang berlaku secara nasional.
  • b. Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewiraan/Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi.

2. Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Mata Kuliah Umum (dulu MKDU) disebut sebagai kurikulum inti, melalui Keputusan Menteri P dan K tersebut di atas, kurikulum tersebut perlu diubah dan disempurnakan menjadi GBPP MKU yang disesuaikan dengan mengacu kepada UU. No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No.30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.

Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 267/DIKTI/Kep/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (dahulu Pendidikan Kewiraan) yang meliputi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi. Dalam proses perubahan dan penyempurnaan secara bertahap disusun GBPP dari masing-masing mata kuliah dimaksud.

Penyempurnaan selanjutnya terhadap kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) khususnya kelompok MPK Pendidikan Pancasila dilakukan dengan SKEP Dirjen DIKTI No.38/DIKTI/Kep/2002 tentang rambu-rambu Pelaksanaan Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

3. Tujuan Pendidikan Pancasila

Pendidikan Nasional Indonesia telah tertuang dalam GBHN tahun 1998 yang arah kebijaksanaannya adalah : “Pendidikan nasional yang berdasarkan pada kebudayaan bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan keahlian dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, menumbuhkan dan mepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan memiliki sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi ke masa depan”.

Selanjutnya disebutkan bahwa Pendidikan Pancasila tersebut ditingkatkan agar mampu membentuk watak bangsa yang kokoh, karena bangsa Indonesia selalu menghadapi banyak tantangan sepanjang zaman.

4. Visi, Misi dan Kompentensi Pendidikan Pancasila

a. Visi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang Pancasilais.

b. Misi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.

c. Kompentensi Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual serta mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk :

1) Mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.

2) Mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.

3) Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan IPTEK.

4) Memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa duna menggalang persatuan Indonesia.

5. Tujuan Pembelajaran Umum

Tujuan pendidikan pancasila
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa.
2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab
3. Mendukung persatuan bangsa
4. Mendukung kerakyatan yang megutamakan kepentingan bersama diatas kepentinga individu/golongan.
5. Mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan social dalam masyarakat.

Mahasiswa diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan memahami landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai karya besar bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar dunia lainnya. Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan, sehingga memperluas cakrawala pemikirannya, menumbuhkan sikap demokratis pada mereka dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah Pendidikan Pancasila, dengaan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang merupakan suatu pandangan hidup. Mereka diarahkan untuk memahami tujuan hidup bersama dalam suatu negara dengan cara mendiskusikannya diantara mereka.