- Pandangan pertama, menyatakan bahwa Machiavelli adalah pengajar kejahatan atau paling tidak mengajarkan immoralism dan amoralism. Pandangan ini dikemukakan oleh Leo Strauss (1957) karena melihat ajaran Machiavelli menghindar dari nilai keadilan, kasih sayang, kearifan, serta cinta, dan lebih cenderung mengajarkan kekejaman, kekerasan, ketakutan, dan penindasan.
- Pandangan kedua, merupakan aliran yang lebih moderat dipelopori oleh Benedetto Croce (1925) yang melihat Machiavelli sekadar seorang realis atau pragmatis yang melihat tidak digunakannya etika dalam politik. Padangan ketiga yang dipelopori oleh Ernst Cassirer (1946), yang memahami pemikiran Machiavelli sebagai sesuatu yang ilmiah dan cara berpikir seorang scientist. Dapat disebutkan sebagai “Galileo of politics” dalam membedakan antara fakta politik dan nilai moral (between the facts of political life and the values of moral judgment).
Rabu, 30 Maret 2011
Paham Kekuasaan menurut para Ahli (paham Machiavelli (abad XVII)
Paham Kekuasaan menurut para Ahli (paham jendral clausewitz(XV111)
Teori–Teori Geopolitik
- konsep wawasan benua yang dikemukakan oleh Sir Halford Mackinder (1861-1947) .
- konsep wawasan bahari dikemukakan Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
"yang menyatakan “ siapa yang menguasai lautan akan menguasai perdagangan, dan siapa yang menguasai perdagangan berarti akan menguasai dunia”. Tokoh lainnya Alfred Thayer Mahan (1840-1914), yang mengemukakan bahwa kekuatan laut sangat vital bagi pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional."
- konsep wawasan dirgantara dikemukakan oleh Guilio Douchet (1869-1930), J.F. Charles Fuller (1878-......), William Billy Mitchell (1877-1946), A. Savesnsky (1894-......)
"Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang."
- Wawasan Kombinasi di kemukakan oleh Nicholas J. Spykman
"Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara."
Minggu, 06 Maret 2011
PENDIDIKAN PANCASILA (Untuk Perguruan Tinggi).
PENDAHULUAN
Dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila yg terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945.
A. Landasan pendidikan Pancasila
a. Landasan historis
b. Landasan cultural
c. Landasan yuridis
d. Landasan filosofis]
Beberapa pengertian pancasila
1. Pengertian pancasila secara etimologis
Berasal dari bahasa sansekerta dari india menurut moh.yamin pancasila memiliki dua macam arti, yaitu :
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi,dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh.
2. Pengertian pancasila secara historis
Pada siding BPUPKI tgl 29 mei 1945 M.yamin berpidato mengusulkan lima asas dasar Negara :
I. Peri kebangsaan
II. Peri kemanusiaan
III. Peri ketuhanan
IV. Peri kerakyatan
V. Kesejahteraan rakyat.
E. Pengertian secara terminologis
Dalam pembukaan UUD 1945 tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI tercantum rumusan pancasila.
Dari berbagai rumusan pancasila yg sah dan benar adalah pembukaan UUD 1945 sesuai dengan ketetapan MPRS NO.XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR NO.III/MPR/2000.
A. Pendidikan Pancasila Sebagai Mata Kuliah
1. Dasar Penyelenggaraan
Dalam Buku Pedoman Universitas Sriwijaya tahun akademik 2002/2003 menyebutkan bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (sekarang Menteri Pendidikan Nasional) No.56/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa antara lain, menetapkan bahwa :
- a. Kurikulum Inti, yaitu kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi, dirumuskan dalan kurikulum yang ditetapkan oleh Menteri yang berlaku secara nasional.
- b. Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewiraan/Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi.
2. Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Mata Kuliah Umum (dulu MKDU) disebut sebagai kurikulum inti, melalui Keputusan Menteri P dan K tersebut di atas, kurikulum tersebut perlu diubah dan disempurnakan menjadi GBPP MKU yang disesuaikan dengan mengacu kepada UU. No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No.30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.
Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 267/DIKTI/Kep/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (dahulu Pendidikan Kewiraan) yang meliputi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi. Dalam proses perubahan dan penyempurnaan secara bertahap disusun GBPP dari masing-masing mata kuliah dimaksud.
Penyempurnaan selanjutnya terhadap kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) khususnya kelompok MPK Pendidikan Pancasila dilakukan dengan SKEP Dirjen DIKTI No.38/DIKTI/Kep/2002 tentang rambu-rambu Pelaksanaan Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
3. Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Nasional Indonesia telah tertuang dalam GBHN tahun 1998 yang arah kebijaksanaannya adalah : “Pendidikan nasional yang berdasarkan pada kebudayaan bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan keahlian dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, menumbuhkan dan mepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan memiliki sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi ke masa depan”.
Selanjutnya disebutkan bahwa Pendidikan Pancasila tersebut ditingkatkan agar mampu membentuk watak bangsa yang kokoh, karena bangsa Indonesia selalu menghadapi banyak tantangan sepanjang zaman.
4. Visi, Misi dan Kompentensi Pendidikan Pancasila
a. Visi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang Pancasilais.
b. Misi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
c. Kompentensi Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual serta mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk :
1) Mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
2) Mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3) Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan IPTEK.
4) Memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa duna menggalang persatuan Indonesia.
5. Tujuan Pembelajaran Umum
Tujuan pendidikan pancasila
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa.
2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab
3. Mendukung persatuan bangsa
4. Mendukung kerakyatan yang megutamakan kepentingan bersama diatas kepentinga individu/golongan.
5. Mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan social dalam masyarakat.
Mahasiswa diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan memahami landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai karya besar bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar dunia lainnya. Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan, sehingga memperluas cakrawala pemikirannya, menumbuhkan sikap demokratis pada mereka dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah Pendidikan Pancasila, dengaan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang merupakan suatu pandangan hidup. Mereka diarahkan untuk memahami tujuan hidup bersama dalam suatu negara dengan cara mendiskusikannya diantara mereka.