Video

Minggu, 01 Januari 2012

laporan keuangan

FORMULIR NOMOR : V. PRO. 4

PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS

Per 30 JUNI 2011

(dalam rupiah)

URAIAN

MODAL

AGIO

SELISIH

SELISIH

SALDO

JUMLAH

SAHAM

SAHAM

REVALUASI

KURS

LABA

Saldo per 31/12/2010

15,000,000,000

(1,173,061,100)

-

-

(3,824,204,591)

10,002,734,309

Perubahan kebijakan akuntansi

-

-

-

-

-

-

Saldo yang disajikan kembali

15,000,000,000

(1,173,061,100)

-

-

(3,824,204,591)

10,002,734,309

Selisih revaluasi aktiva tetap

Laba (Rugi) belum direalisasi dar pemilikan efek

Selisih kurs

Keuntungan/kerugian Neto yang tidak diakui

pada laporan laba rugi

Laba (Rugi) bersih periode berjalan

949,863,928

949,863,928

Penerbitan modal saham

-

-

Modal Quasi

1,573,061,100

1,573,061,100

Saldo per 31/03/2011

15,000,000,000

400,000,000

-

-

(2,874,340,663)

12,525,659,337

Saldo yang disajikan kembali

Selisih revaluasi aktiva tetap

Laba (Rugi) belum direalisasi dar pemilikan efek

Selisih kurs

Keuntungan/kerugian Neto yang tidak diakui

pada laporan laba rugi

Laba (Rugi) bersih periode berjalan

919,622,339

919,622,339

Penerbitan modal saham

Modal Quasi

1,450,000,000

1,450,000,000

Saldo per 30/06/2011

15,000,000,000

1,850,000,000

(1,954,718,324.46)

14,895,281,676

Jakarta, 15 Agustus 2011

(H. MASLY TAN)

Direktur
















Jumat, 18 November 2011

laporan keuangan








PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Per 30 JUNI 2011













(dalam rupiah)
URAIAN MODAL AGIO SELISIH SELISIH SALDO JUMLAH
SAHAM SAHAM REVALUASI KURS LABA
Saldo per 31/12/2010 15,000,000,000 (1,173,061,100) - - (3,824,204,591) 10,002,734,309
Perubahan kebijakan akuntansi - - - - - -
Saldo yang disajikan kembali 15,000,000,000 (1,173,061,100) - - (3,824,204,591) 10,002,734,309
Selisih revaluasi aktiva tetap
Laba (Rugi) belum direalisasi dar pemilikan efek
Selisih kurs
Keuntungan/kerugian Neto yang tidak diakui
pada laporan laba rugi
Laba (Rugi) bersih periode berjalan 949,863,928 949,863,928
Penerbitan modal saham - -
Modal Quasi 1,573,061,100 1,573,061,100
Saldo per 31/03/2011 15,000,000,000 400,000,000 - - (2,874,340,663) 12,525,659,337
Saldo yang disajikan kembali


Selisih revaluasi aktiva tetap


Laba (Rugi) belum direalisasi dar pemilikan efek


Selisih kurs


Keuntungan/kerugian Neto yang tidak diakui


pada laporan laba rugi


Laba (Rugi) bersih periode berjalan

919,622,339 919,622,339
Penerbitan modal saham


Modal Quasi
1,450,000,000

1,450,000,000
Saldo per 30/06/2011 15,000,000,000.00 1,850,000,000.00 (1,954,718,324.46) 14,895,281,676














Jakarta, 15 Agustus 2011















































(H. MASLY TAN)





Direktur












Fungsi HRD dalam UKM Waroeng Cokelat Bogor

Human Resource Information System
Setiap perusahaan besar pastilah memiliki sistem informasi sumber daya manusia (human resource information system) atau HRIS. Walaupun demikian nampaknya manajemen puncak kurang menekankan HRIS. Namun, peraturan pemerintah yang bertujuan memastikan persamaan dalam praktek personil perusahaan, mendesak manajemen puncak untuk memberikan perhatian yang layak pada HRIS. Menikmati status yang baru, HRIS mulai bermigrasi dari SI ke SDM, dengan memanfaatkan teknologi computer mikro.

HRIS telah melalui jalan yang panjang pada decade yang alu, dan banyak eksekutif yang sekarag memandangnya sama berharga dengan system informasi fungsional lain. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia. Tiap perusahaan memiliki system untuk mengumpulkan dan memelihara data yang menjelaskan sumber daya manusia, mengubah data tersebut menjadi informasi, dan melaporkan informasi itu kepada pemakai. Sistem ini dinamakan sistem manajemen sumber daya manusia (human resource information system) atau HRIS.

Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM/HRIS) merupakan sebuah bentuk interseksi/pertemuan antara bidang ilmu manajemen sumber daya manusia (MSDM) dan teknologi informasi. sistem ini menggabungkan MSDM sebagai suatu disiplin yang utamanya mengaplikasikan bidang teknologi informasi ke dalam aktifitas-aktifitas MSDM seperti dalam hal perencanaan, dan menyusun sistem pemrosesan data dalam serangkaian langkah-langkah yang terstandarisasi dan terangkum dalam aplikasi perencanaan sumber daya perusahaan/enterprise resource planning (ERP).

Secara keseluruhan sistem ERP bertujuan mengintegrasikan informasi yang diperoleh dari aplikasi-aplikasi yang berbeda ke dalam satu sistem basisdata yang bersifat universal. Keterkaitan dari modul kalkulasi finansial dan modul MSDM melalui satu basisdata yang sama merupakan hal yang sangat penting yang membedakannya dengan bentuk aplikasi lain yang pernah dibuat sebelumnya, menjadikan aplikasi ini lebih fleksibel namun juga lebih kaku dengan aturan-aturannya.

Fungsi Sumber Daya Manusia
Fungsi sumber daya manusia memiliki empat kegiatan utama :
• Perekrutan dan Penerimaan.( recruitment and hiring).
• Pendidikan dan Pelatihan.
• Manajemen Data.
• Penhentian dan Administrasi Tunjangan.

Model Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Model HRIS meliputi tiga subsistem input :
• SIA (Sistem Informasi Akuntansi).
Menyediakan data personil yang berkaitan dengan keuangan.
• Penelitian Sumber Daya Manusia.
Berfungsi untuk mengumpulkan data melalui proyek penelitian khusus.

Contoh
 Penelitian Suksesi (succession study).
 Analisis dan evaluasi jabatan (job analysis and evaluation).
 Penelitian keluhangrievance studies)
• Inteligen Sumber Daya Manusia.
Berfungsi mengumpulkan data yang berhubungan dengan sumber daya manusia dari lingkungan perusahaan yang meliputi :
 Inteligen Pemerintah
 Inteligen Pemasok
 Inteligen Serikat Pekerja
 Inteligen Masyarakat global
 Inteligen masyarakat Keuangan
 Inteligen Pesaing

Kemudian dari model subsistem input HRIS dimasukkan ke dalam suatu database yang telah dirancang oleh perusahaan tersebut. Database HRIS bukan hanya data mengenai pegawai tetapi juga mengenai perorangan dan organisasi dilingkungan perusahaan yang mempengaruhi arus personil.

Model HRIS meliputi enam subsistem output yaitu :

• Subsistem Perencanaan Kerja.
• Subsistem Perekrutan
• Subsistem Manajemen Angkatan Kerja.
• Subsistem Tunjangan.
• Subsistem Benefit.
• Subsistem Pelapor Lingkungan.

HRD (HUMAN RESOURCE DEPARTMENT)
HRD atau yang sering dipanjangkan menjadi Human Resources Department, bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi. Kami percaya bahwa pengelolaan dari sumber daya manusia yang ideal dalam organisasi memiliki 8 aspek/pilar; dimulai dari :

Seleksi dan Rekrutmen, Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development), Compensation and Benefit (Compensation and Benefit), Manajemen Kinerja (Performance Management), Perencanaan Karir (Career Planning), Hubungan Karyawan (Employee Relations), Separation Management, dan Personnel Administration and HRIS. Masing-masing pilar inilah yang akan menopang kinerja fungsi HR dalam organisasi untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia berkualitas untuk menjawab kebutuhan bisnis dalam organisasi.

Seleksi dan rekrutmen bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan pegawai melalui penerimaan pegawai hingga penempatan para pegawai baru tersebut di posisi-posisi yang tepat. Kami percaya, agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik (menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat), maka biasanya fungsi ini sudah memiliki success profile sebagai acuan yang membantu menyeleksi kandidat yang sesuai. Sedangkan untuk metode seleksi, biasanya sangat bervariasi, mulai dari psikotest, interview, skill test, referensi maupun assessment center.


Training dan development memiliki fungsi yang menjaga kualitas sumber daya manusia dalam organisasi melalui berbagai aktivitas pelatihan, pendidikan dan pengembangan sebagai upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan kerja. Aktivitas ini dapat dilakukan secara internal maupun eksternal. Menurut survey DDI mengenai Leadership Forecast 2005|2006, beberapa metode pengembangan yang populer saat ini adalah on-the-job training dan coaching disusul training.

Compensation and Benefit berfungsi untuk menyusun strategi hingga implementasi atas seluruh kompensasi yang diterimakan kepada pegawai yang mengacu pada kondisi pasar. Penilaian kinerja merupakan upaya monitoring kesenjangan antara standard kinerja yang diharapkan dengan aktual kinerja yang ditunjukkan. Pilar performance management bertanggung jawab untuk merancang sistem hingga implementasi penilaian kinerja para pegawai hingga laras dengan objective yang harus dicapai oleh organisasi. Saat ini kami melihat berbagai strategi/metode/sistem penilaian kinerja, namun kami percaya bahwa tanpa eksekusi yang efektif maka strategi/metode/sistem yang sudah disusun akan menjadi sia-sia. Strategi penilaian kinerja yang ideal menurut kami harus dapat menjawab perkalian berikut ini:

Strategic Business Focus x Cascading Accountabilities x High Quality Interactions x Ensured Sustainability = Strategy Realized

Career Planning bertanggung jawab atas pengelolaan, perencanaan dan jenjang karir bagi seluruh anggota organisasi. Fungsi ini menjawab setiap pegawai memiliki jalur karir menurut tugas, tanggung jawab, dan kompetensi yang ia miliki. Mengacu kepada kondisi jangka panjang, karir setiap pegawai akan ditentukan oleh kelompok kerja di mana masing-masing pegawai bekerja (vertical path), namun dengan mempertimbangkan besarnya organisasi masing-masing, penyeberangan karir dari setiap kelompok tidak dapat dihindarkan (cross functhin career path) atau bahkan berpindah dari satu kelompok ke kelompok lainnya (horizontal carreer path).
Employee Relation

Management biasanya juga berfungsi sebagai internal PR bagi setiap kebutuhan pegawai terhadap informasi, kebijakan dan peraturan perusahaan. Fungsi ini juga penting untuk menggali input-input dari pegawai mengenai berbagai aspek dalam organisasi.


Separation Management adalah fungsi yang mengelola seluruh tindakan pemutusan hubungan kerja dalam organisasi bayak yang disebabkan karena normal separation (pensiun, habisnya masa kontrak, atau meninggal), forced separation (indisipliner, dll), atau early retirement (pensiun sebelum masanya). Personnel Administration yang biasa dikenal dengan Personalia atau Kepegawaian adalah fungsi yang mendukung terlaksananya fungsi HR yang lain. Secara umum fungsi ini bertanggung jawab terhadap Employee Database, Payroll dan pembayaran benefit lainnya, pinjaman karyawan, absensi, pencatatan cuti tahunan.

Fungsi HRIS dalam UKM Waroeng Cokelat Bogor

UKM Waroeng Cokelat Bogor adalah UKM yang bergerak di bidang kuliner, beralamat di Jl. Anggada I no. 11, Perumahaan Bumi Indraprasta, kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, provinsi Jawa Barat. UKM ini masih bersifat tradisional jadi fungsi HRIS tidak dipakai.

Fungsi HRD dalam UKM Waroeng Cokelat Bogor

Seperti yang dikatakan di atas bahwa UKM ini masih bersifat tradisional maka dalam perekrutan karyawan juga sangat simpel, tidak berbelit seperti perusahaan besar atau usaha yang mencakup skala besar.

Flowchart :



Diagran DFD
Diagram Konteks


Diagram Nol


Diagram Detail Proses 1



Artikel ini ditulis oleh :
- Akhmad Thamrin
- Kurniawan
- M.Dwi Setiawan
- Mochammad Yuliardhi
- Ryan Hidayat

Minggu, 06 November 2011

laporan keuangan

PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Per 30 JUNI 2011













(dalam rupiah)
URAIAN MODAL AGIO SELISIH SELISIH SALDO JUMLAH
SAHAM SAHAM REVALUASI KURS LABA
Saldo per 31/12/2010 15,000,000,000 (1,173,061,100) - - (3,824,204,591) 10,002,734,309
Perubahan kebijakan akuntansi - - - - - -
Saldo yang disajikan kembali 15,000,000,000 (1,173,061,100) - - (3,824,204,591) 10,002,734,309







Selisih revaluasi aktiva tetap





Laba (Rugi) belum direalisasi dar pemilikan efek





Selisih kurs





Keuntungan/kerugian Neto yang tidak diakui





pada laporan laba rugi





Laba (Rugi) bersih periode berjalan



949,863,928 949,863,928
Penerbitan modal saham -



-
Modal Quasi
1,573,061,100


1,573,061,100
Saldo per 31/03/2011 15,000,000,000 400,000,000 - - (2,874,340,663) 12,525,659,337
Saldo yang disajikan kembali





Selisih revaluasi aktiva tetap





Laba (Rugi) belum direalisasi dar pemilikan efek





Selisih kurs





Keuntungan/kerugian Neto yang tidak diakui





pada laporan laba rugi





Laba (Rugi) bersih periode berjalan



919,622,339 919,622,339
Penerbitan modal saham





Modal Quasi
1,450,000,000


1,450,000,000
Saldo per 30/06/2011 15,000,000,000.00 1,850,000,000.00

(1,954,718,324.46) 14,895,281,676














Jakarta, 15 Agustus 2011















































(H. MASLY TAN)





Direktur





Kamis, 02 Juni 2011

Pemerintahan Monarki

Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.

Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.

Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan
negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain
penguasa monarki, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.

Penguasa monarki di Indonesia
Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cangkupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua (kekaisaran). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah Kesultanan. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar Pangeran, Pangeran Muda, Pangeran Adipati, atau Yang Dipertuan Muda walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.

Contoh kerajaan:
1.Mangkunegaran (Pangeran Adipati)
2.Kasepuhan (Sultan)
3.Kanoman (Sultan)
4.Kacirebonan (Pangeran)
5.Kerajaan Pagatan (Pangeran Muda)

Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.

Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.

Isi dari Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 :
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah

Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
a. untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI